Senin, 18 Oktober 2010

Promosi Kesehatan Masyarakat

A. Pengertian Promosi Kesehatan
           Promosi Kesehatan merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui proses
pembelajaran dari-oleh-untuk dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan. Menolong diri sendiri artinya bahwa masyarakat mampu berperilaku mencegah timbulnya masalah-masalah dan gangguan kesehatan, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan serta mampu pula berperilaku mengatasi apabila masalah gangguan kesehatan tersebut terlanjur terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
           Banyak masalah kesehatan yang ada di negeri kita Indonesia, termasuk timbulnya Kejadian Luar Biasa
(KLB) yang erat kaitannya dengan perilaku masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh KLB Diare dimana
penyebab utamanya adalah rendahnya perilaku hidup bersih dan sehat seperti kesadaran akan buang air besar yang belum benar (tidak di jamban), cuci tangan pakai sabun masih sangat terbatas, minum air yang tidak sehat, dan lain-lain.
          Promosi kesehatan bukan hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan saja, tetapi juga disertai upaya-upaya menfasilitasi perubahan perilaku. Dengan demikian promosi kesehatan adalah program-program kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan) baik di dalam masyarakat sendiri maupun dalam organisasi dan lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya, politik dan sebagainya). Atau dengan kata lain promosi kesehatan tidak hanya mengaitkan diri pada peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku kesehatan saja, tetapi juga meningkatkan atau memperbaiki lingkungan (fisik dan non-fisik) dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Umumnya ada empat faktor yang dapat mempengaruhi masyarakat agar merubah perilakunya, yaitu
  • Fasilitasi, yaitu bila perilaku yang baru membuat hidup masyarakat yang melakukannya menjadi lebih mudah, misalnya adanya sumber air bersih yang lebih dekat;
  • Pengertian yaitu bila perilaku yang baru masuk akal bagi masyarakat dalam konteks pengetahuan lokal,
  • Persetujuan, yaitu bila tokoh panutan (seperti tokoh agama dan tokoh agama) setempat menyetujui dan mempraktekkan perilaku yang di anjurkan dan
  • Kesanggupan untuk mengadakan perubahan secara fisik misalnya kemampuan untuk membangun jamban dengan teknologi murah namun tepat guna sesuai dengan potensi yang di miliki.
             Pendekatan program promosi menekankan aspek ”bersama masyarakat”, dalam artian:
a. Bersama dengan masyarakat fasilitator mempelajari aspek-aspek penting dalam kehidupan masyarakat        untuk memahami apa yang mereka kerjakan, perlukan dan inginkan,
b. Bersama dengan masyarakat fasilitator menyediakan alternatif yang menarik untuk perilaku yang beresiko misalnya jamban keluarga sehingga buang air besar dapat di lakukan dengan aman dan nyaman serta
c. Bersama dengan masyarakat petugas merencanakan program promosi kesehatan dan memantau dampaknya secara terus-menerus, berkesinambungan.

B. Strategi Promosi Kesehatan
              Pembangunan sarana air bersih, sarana sanitasi dan program promosi kesehatan dapat dilaksanakan
secara terpadu dan berkesinambungan apabila :
  • Program tersebut direncanakan sendiri oleh masyarakat berdasarkan atas identifikasi dan analisis situasi yang dihadapi oleh masyarakat, dilaksanakan, dikelola dan dimonitor sendiri oleh masyarakat.
  • Ada pembinaan teknis terhadap pelaksanaan program tersebut oleh tim teknis pada tingkat Kecamatan.
  • Ada dukungan dan kemudahan pelaksanaan oleh tim lintas sektoral dan tim lintas program di tingkat Kabupaten dan Propinsi. 

          Strategi untuk meningkatkan program promosi kesehatan, perlu dilakukan dengan langkah kegiatan
sebagai berikut :
1. Advokasi di Tingkat Propinsi dan Kabupaten
              Pada tingkat Propinsi dan tingkat Kabupaten dalam pelaksanaan Proyek PAMSIMAS telah dibentuk Tim Teknis Propinsi dan Tim Teknis Kabupten. Anggota Tim Teknis Propinsi dan Tim Teknis
Kabupaten, adalah para petugas fungsional atau structural yang menguasai teknis operasional pada bidang tugasnya dan tidak mempunyai kendala untuk melakukan tugas lapangan. Advokasi dilakukan agar lintas sektor, lintas program atau LSM mengetahui tentang Proyek PAMSIMAS termasuk Program Promosi Kesehatan dengan harapan mereka mau untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Mendukung rencana kegiatan promosi kesehatan. Dukungan yang dimaksud bisa berupa dana, kebijakan politis, maupun dukungan kemitraan;
b. Sepakat untuk bersama-sama melaksanakan program promosi kesehatan; serta
c. Mengetahui peran dan fungsi masing-masing sektor/unsur terkait.

Advokasi di tingkat Propinsi dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Propinsi dan advokasi di tingkat Kabupaten dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten.
a. Peran Tim Teknis Propinsi
  • Perencanaan dan penganggaran kegiatan (termasuk promosi kesehatan).
  • Pelatihan teknis.
  • Bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi.
  • Pemecahan masalah yang dihadapi oleh Kabupaten.
  • Menyusun strategi pelaksanaan kegiatan (termasuk promosi higiene sanitasi).
b. Peran Tim Teknis Kabupaten
  • Perencanaan dan penganggaran kegiatan APBD, dana pinjaman dan kontribusi masyarakat.
  • Pembinaan teknis perencanaan pembelajaran partisipatif di sekolah, peningkatan peran guru, orang tua siswa dan komite sekolah, serta peningkatan mobilisasi sumber daya.
  • Pembinaan teknis fungsi dan peran LKM, Badan Pengelola untuk keterpaduan dan kesinambungan program higiene sanitasi.
  • Pembinaan teknis monitoring dan evaluasi.
  • Menyusun strategi pelaksanaan kegiatan termasuk promosi higiene sanitasi.
c. Peran Tim Lintas Program Dinas Kesehatan Kabupaten
  • Pembinaan teknis program promosi higiene sanitasi di sekolah dan di masyarakat.
  • Mengintegrasikan program higiene sanitasi pada Program Pamsimas dengan program lain.
  • Mengembangkan indikator perubahan perilaku.
  • Pengembangan media komunikasi berdasar atas kebutuhan masyarakat
                 Advokasi bisa dilakukan dengan beberapa cara misalnya : melalui lokakarya, pertemuan - pertemuan atau dengan memanfaatkan pertemuan rutin yang sudah ada/sudah berjalan atau melakukan
pertemuan resmi/tidak resmi pada saat tertentu/kegiatan tertentu di Puskesmas atau di ibukota propinsi/ kabupaten.

2. Menjalin Kemitraan di Tingkat Kecamatan.
             Melalui wadah organisasi tersebut Tim Fasilitator harus lebih aktif menjalin kemitraan dengan TKC untuk :
  • Mendukung program kesehatan.
  • Melakukan pembinaan teknis.
  • Mengintegrasikan program promosi kesehatan dengan program lain yang dilaksanakan oleh Sektor dan Program lain, terutama program usaha kesehatan sekolah, dan program lain di PUSKESMAS.

3. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Masyarakat
           Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat mengelola program promosi kesehatan, mulai dari
perencanaan, implementasi kegiatan, monitoring dan evaluasi harus dilaksanakan sendiri oleh masyarakat, dengan menggunakan metoda MPA-PHAST. Untuk meningkatkan keterpaduan dan kesinambungan program promosi kesehatan dengan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi, di tingkat desa harus dibentuk lembaga pengelola, dan pembinaan teknis oleh lintas program dan lintas sector terkait.
Pesan perubahan perilaku yang terlalu banyak sering membuat bingung masyarakat, oleh karena itu perlu masyarakat memilih dua atau tiga perubahan perilaku terlebih dahulu. Perubahan perilaku beresiko diprioritaskan dalam program higiene sanitasi pada Proyek PAMSIMAS di sekolah dan di masyarakat :
  • Pembuangan tinja yang aman.
  • Cuci tangan pakai sabun
  • Pengamanan air minum dan makanan.
  • Pengelolaan sampah
  • Pengelolaan limbah cair rumah tangga
                
                   Setelah masyarakat timbul kesadaran, kemauan / minat untuk merubah perilaku buang kotoran di
tempat terbuka menjadi perilaku buang kotoran di tempat terpusat (jamban), masyarakat dapat mulai membangun sarana sanitasi (jamban keluarga) yang harus dibangun oleh masing-masing anggota rumah tangga dengan dana swadaya. Masyarakat harus menentukan kapan dapat mencapai agar semua rumah tangga mempunyai jamban. Pembangunan sarana jamban sekolah, tempat cuci tangan dan sarana air bersih di sekolah, menggunakan dana hibah desa atau sumber dana lain. Fasilitator harus mampu memberikan informasi
pilihan agar masyarakat dapat memilih jenis sarana sanitasi sesuai dengan kemampuan dan kondisi
lingkungannya (melalui pendekatan partisipatori).

By. Hasan Husain, SKM (Tenaga Ahli Kesehatan Program Pamsimas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar